Dua Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam, Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

    Dua Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam, Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

    TORAJA UTARA - Tim Resmob Polres Toraja Utara, kembali mengamankan 2 pelaku perjudian sabung ayam, Minggu (13/2/2022). 

    Berdasarkan informasi yang diterima dari Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fachri, bahwa penangkapan terhadap 2 pelaku judi sabung ayam itu terjadi kemarin, Sabtu (12/2/2022), sekira pukul 16.15 Wita di Tongkonan Panakka' Lembang Tandung Nanggala Kecamatan Nanggala Kabupaten Toraja Utara.

    "Iya, benar kemarin telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku judi sabung ayam dengan dilengkapi barang bukti di Lembang Tandung Nanggala, kecamatan Nanggala", ungkap Iptu Andi Irvan.

    Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, ini juga menjelaskan jika adanya kegiatan perjudian dengan modus menggunakan ayam jantan tersebut diketahui oleh Tim Resmob setelah menerima informasi dari masyarakat. 

    Menurut Kasat Reskrim bahwa modusnya, pelaku menggunakan hewan ayam jantan yang mana pada bagian kaki ayam dipasang taji (pisau kecil) yang kemudian masing masing orang memasang taruhan uang sebelum ayam diadu. 

    "Nah, ayam yang lari atau mati dinyatakan kalah, dan orang yang memasang taruhan di ayam yang menang langsung menerima uang taruhan, sebagai keuntungan", jelas Iptu Andi Irvan Fachri.

    Sementara motif atau alasan para pelaku melakukan kegiatan perjudian sabung ayam tersebut, kata Kasat Reskrim Iptu Andi Irvan Fachri bahwa hanya sebagai pengisi waktu di sore hari. 

    "Menurut terduga pelaku, mereka melakukan hanya iseng untuk mengisi waktu luang atau waktu istirahat pada sore hari setelah bertani", kata Iptu Andi Irvan.

    Adapun identitas kedua pelaku tersebut yakni, YP (63) warga dari Salubanga Lembang Tondon Kecamatan.Tondon Kabupaten Toraja Utara dan MP (43) warga Kolean Lembang Lili' kira'  Kecamatan Nanggala Kabupaten Toraja Utara, dimana keduanya adalah buruh tani. 

    Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 3 ( tiga ) ekor ayam jantan, beserta sejumlah uang tunai yang digunakan sebagai taruhan.

    Kedua pelaku bersama barang bukti kata Iptu Andi Irvan, telah diamankan di Mapolres Toraja Utara, untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

    (Widian) 

    SabungAyam Judi PolresTorajaUtara TorajaUtara
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Gakkum KLHK Amankan Kegiatan Penambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Maros Silaturahmi ke Kantor DPRD dan Lanud Sultan Hasanuddin
    Pemdes Palakka Laksanakan Sosialisasi Tanggap Bencana 
    Kapolres Barru Sambut Kunjungan Pangdam XIV Hasanuddin
    Sejahterakan Petani, Ulfah-MHG Punya Program Bantuan Pupuk, Benih dan Asuransi Gagal Panen
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru

    Ikuti Kami