Lewat Jamsostek, Pemprov Sulsel dan BPJS Ketenagakerjaan  Kompak Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

    Lewat Jamsostek, Pemprov Sulsel dan BPJS Ketenagakerjaan  Kompak Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

    MAKASSAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku, kompak meningkatkan taraf kehidupan masyarakat Sulsel lewat Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

    Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Arif Budiarto, mengaku, pihaknya fokus melindungi masyarakat Indonesia, khususnya tenaga kerja di Sulsel dan Maluku. 

    "Kami dari BPJS Ketenagakerjaan berupaya melindungi tenaga kerja Indonesia, yang saat ini jumlahnya 27 juta orang yang sudah aktif, " kata Arif Budiarto, di Hotel Gammara Makassar, Selasa 28 Desember, 2021. 

    Lewat kesempatan sosialisasi penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan, Paritrana Award Tahun 2021, akan diberikan jaminan bagi yang meninggal dunia karena kecelakaan dan Covid-19. 

    "Dengan adanya Paritrana Award Tahun 2021, kita berupaya meningkatkan taraf hidup tenaga kerja kita, " imbuhnya.

    Sementara, Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengatakan, secara seremonial semua stakeholder harus membuat jaringan yang kuat untuk melindungi warga. Saat ini bukan lagi di tahap sosialisasi, tapi sudah pada pelaksanaan. 

    "Kita sikapi ini dengan komitmen leadership untuk membangun daerah, " pungkasnya. (***)

    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 1405 dan Kapolres Parepare Cek Pelaksanaan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Inovasi KANDAYYA dan WIN DIESEL Semen Tonasa Bersinar di Panggung Internasional
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Barru Serahkan Tersangka Penipuan Haji ke Kejaksaan

    Ikuti Kami