Setditjen PHLHK Buka Pembekalan PKTBT CPNS Angkatan 2022, Begini Pesannya

    Setditjen PHLHK Buka Pembekalan PKTBT CPNS Angkatan 2022, Begini Pesannya

    MAKASSAR  - Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) bagi CPNS tahun 2022 dibuka oleh Sugeng Priyatno selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Senin, 9 Mei 2022.

    Sugeng Priyatno dalam arahannya menuturkan, sebagai aparatur negara harus tetap semangat, raih prestasi karena kalian adalah generasi penerus.

     "Jadilah ASN yang sungguh-sungguh bermanfaat dan jadi pelayan masyarakat. Kerja sungguh-sungguh, jangan salah gunakan APBN, " tegas Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

    Selanjutnya materi tentang Tugas dan Fungsi Organisasi yang disampaikan oleh Suwarti dan Yosi Yosandi dari Setditjen PHLHK.

    Pembekalan PKBT ini cukup mendapat antusias yang luar biasa, dapat dilihat dari banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan pada saat pembekalan.

    Kegiatan PKTBT ini dilaksanakan selama 15 hari dengan total 112 jam pelajaran dengan porsi 8 jam setiap pertemuan belajar. 

    Setiap pertemuan, peserta akan diberi tugas mandiri guna mempraktekkan ilmu yang didapat. 

    Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan awal kepada Calon Pegawai Negeri Sipil tentang tugas pokok dan fungsi sebagai pengetahuan awal yang harus dimiliki oleh CPNS tahun ini.

    Setditjen PHLHK CPNS
    Subhan Riyadi

    Subhan Riyadi

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam Pimpin Upacara Sertijab Kababinmivetcaddam...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tuai Apresiasi Pj Gubernur Sulsel, PERWIRA LPMT Berkerjasama Pemkab Soppeng Terbitkan Catatan Harian Arung Palakka
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Aplikasikan Ilmu Kuliah, Alumni Agroteknologi UMMA Rintis RH Farm Maros
    Kajati Sulsel Dapat Penghargaan Terbaik 1 Se- Indonesia Kategori Satker Pengelolan Anggaran Tertinggi 
    8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Kejari Jeneponto Ungkap Kerugian Negara Sebesar Rp.6 Miliar

    Ikuti Kami